Asesmen Lapangan (AL) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Program Studi Ilmu Hukum PSDKU Ponorogo Universitas Merdeka Malang melaksanakan pada tanggal 19?21 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh dua asesor nasional, yaitu Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, SH., M.Hum. dari Universitas Pasundan dan Prof. Dr. I Made Aya Utama, SH., M.Hum. dari Universitas Udayana. Asesmen lapangan ini menjadi langkah strategis dalam proses akreditasi untuk menilai mutu tata kelola, proses pembelajaran, hingga luaran akademik pada Program Studi Ilmu Hukum PSDKU Ponorogo.

Kedatangan kedua asesor disambut langsung oleh jajaran pimpinan kampus, tim penjaminan mutu, serta seluruh dosen dan tenaga kependidikan. Dalam sambutan pembuka, pihak kampus menyampaikan komitmen kuat dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Ponorogo dan sekitarnya. Acara pembukaan berlangsung khidmat kemudian dilanjutkan pada sesi berikutnya menampilkan profil prodi dan capaian-capaian strategis yang telah diraih.
Selama asesmen lapangan, tim asesor melakukan verifikasi mendalam terhadap visi dan misi prodi ilmu hukum pdku ponorogo, dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Asesor menggali lebih jauh tentang kurikulum berbasis OBE (Outcome Based Education), strategi pembelajaran berbasis teknologi digital, serta implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Mereka juga memberikan berbagai masukan konstruktif untuk peningkatan kualitas layanan akademik dan nonakademik.
Selain peninjauan dokumen, asesor juga melakukan sesi wawancara dengan pimpinan program studi, dosen tetap, tenaga kependidikan, mahasiswa aktif, serta alumni. Dalam sesi ini, assessor menilai konsistensi antara laporan dan praktik lapangan, terutama dalam hal relevansi kurikulum, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kemasyarakatan, serta peluang kerja lulusan. Testimoni alumni menjadi salah satu poin penting dalam menggambarkan dampak nyata lulusan di dunia kerja.
Asesmen turut mencakup peninjauan fasilitas sarana dan prasarana, termasuk ruang perkuliahan, ruang laboratorium hukum, perpustakaan, serta layanan administrasi. Tim asesor memberikan apresiasi atas upaya pengembangan infrastruktur berbasis digital dan integrasi sistem akademik yang mendukung efektivitas proses pembelajaran dan pelayanan mahasiswa. Observasi lapangan ini semakin memperjelas kesiapan prodi dalam membangun kualitas pendidikan yang profesional.
Di hari terakhir, tim asesor menyampaikan umpan balik awal (exit meeting) berisi apresiasi atas pencapaian Prodi Ilmu Hukum PSDKU Ponorogo serta beberapa rekomendasi strategis untuk penguatan tata kelola, penelitian dosen, dan penguatan jejaring mitra eksternal. Rekomendasi ini diterima dengan antusias oleh tim pengelola sebagai bahan perbaikan berkelanjutan ke depan, baik secara akademik maupun kelembagaan.
Asesmen lapangan pun ditutup dengan doa bersama dan sesi dokumentasi resmi. Pihak kampus menyatakan optimisme bahwa kegiatan ini akan menjadi momentum penting dalam meningkatkan akreditasi dan reputasi Program Studi Ilmu Hukum PSDKU Ponorogo Universitas Merdeka Malang. Hasil asesmen ini menjadi bukti nyata komitmen kampus dalam menghadirkan pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
